Bamsoet Dukung Usulan Gubernur Lemhannas Dibentuknya Angkatan Ke 4 Siber
- Diposting pada 22 Agustus 2023
- Berita
- Oleh Tete Marthadilaga
- 21 Dilihat

Matik.id, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum
Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung usulan Gubernur Lembaga Ketahanan
Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto agar Indonesia membentuk Matra ke IV
Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan menghadirkan Angkatan Siber (AS).
Memperkuat tiga matra yang sudah ada, yakni Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut
(AL), dan Angkatan Udara (AU).
Mewujudkannya
perlu amandemen kelima konstitusi untuk mengubah ketentuan pasal 30 ayat 3 UUD
NRI Tahun 1945, sehingga TNI tidak hanya terdiri dari AD, AL, dan AU, melainkan
ditambah dengan Angkatan Siber (AS). Singapura, Jerman, dan Tiongkok merupakan
contoh negara yang telah membentuk Angkatan Siber sebagai matra tersendiri.
Pasukan Siber Tiongkok diprediksi yang terbesar di dunia, mencapai 145 ribu
personil.
"Singapura
kabarnya membutuhkan waktu sekitar 7 tahun untuk mengupgrade kemampuan personel
dari berbagai matra menjadi Angkatan Siber. Proyeksi Lemhannas, jika Indonesia
memulai pembentukan Angkatan Siber tahun ini, dibutuhkan waktu sekitar 7-9
tahun untuk menjadikan Angkatan Siber sebagai matra tersendiri," ujar
Bamsoet dalam Seminar Nasional Program Pendidikan Reguler Angkatan ke-65
(PPRA-LXV) Tahun 2023, diselenggarakan Lemhannas, di Jakarta, Selasa (22/08/2023).
Bamsoet
menjelaskan, gagasan Gubernur Lemhannas itu muncul karena ada kebutuhan untuk
menjawab berbagai tantangan masa depan. Indonesia harus memiliki digital and
intelligence service yang terintegrasi karena ada perubahan yang sangat
signifikan di bidang pertahanan siber.
"Sebab,
beberapa Kementerian atau Lembaga saat ini memiliki unit siber tersendiri.
Kementerian Pertahanan dan TNI memiliki satuan siber. Di kepolisian juga sudah
ada, BSSN ada satuan sibernya. Tapi semuanya berjalan sendiri-sendiri tidak
terintegrasi. Harapan saya unit-unit yang tersebar itu nanti bisa berevolusi
menjadi angkatan tersendiri seperti di Singapura dan negara-negara maju lainnya,"
ujar Bamsoet.
Turut
hadir antara lain, Gubernur Lemhannas Andi Widjadjanto, Deputi IV Ekonomi
Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
RI Mohammad Rudy Salahuddin, Direktur Kerja Sama Ekonomi ASEAN Kementerian Luar
Negeri RI Berlianto Situngkir, serta Komisaris Utama Telkomsel sekaligus Kepala
BRIN ke-1 dan Menteri Riset dan Teknologi RI ke-13 Bambang Brodjonegoro.
Ketua
DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan
ini menjelaskan, untuk mengatasi berbagai permasalahan di dunia siber dan
digital, Indonesia saat ini hanya memiliki dua Undang Undang (UU). Yakni, UU
No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta UU No. 27/2022
tentang Perlindungan Data Pribadi. Indonesia perlu memiliki UU Keamanan dan
Ketahanan Siber Nasional.
"Mengingat
sepanjang tahun 2021 saja, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat
setidaknya ada 1,6 miliar anomali trafik atau serangan siber yang terjadi di
berbagai wilayah Indonesia. Termasuk ratusan hingga ribuan potensi serangan
siber yang ditujukan kepada Ring-1 Istana Negara. Tidak hanya dari serangan
siber melalui malware, BSSN juga mendeteksi anomali sinyal elektromagnetik yang
berasal dari sekitar lokasi Istana Negara terhadap Ring-1 Istana Negara,"
jelas Bamsoet.
Ketua
Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum,
Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini menerangkan, penguatan siber dan
digital nasional merupakan kunci agar Indonesia yang saat ini memegang Keketuaan
ASEAN 2023 dapat menjadi pionir mengembangkan konektivitas Digital ASEAN untuk
memperkuat epicentrum of growth.
Terlebih
potensi ASEAN sangat besar, salah satunya terlihat dari hasil kajian Google,
Temasek, Bain and Company, dalam laporan e-Conomy South East Asia 2020, yang
memproyeksikan perkembangan ekonomi digital di kawasan ASEAN meningkat setiap
tahun.
"Kondisi
serupa juga terjadi di Indonesia, yang diproyeksikan mengalami peningkatan
sebesar USD 130 miliar pada 2025, dengan e-commerce sebagai pendorong utama.
Pada tahun 2022 lalu, ekonomi digital Indonesia dinilai mencapai USD 77 miliar,
tertinggi di kawasan ASEAN," terang Bamsoet.
Wakil
Ketua Umum Pemuda Pancasila dan Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan, dalam
konteks konektivitas kawasan ASEAN, Presiden Joko Widodo dalam KTT ASEAN ke-42
di Labuan Bajo telah menekankan perlu adanya penyelarasan kebijakan keuangan
kawasan untuk memperkuat stabilitas keuangan kawasan. Salah satu bentuk
konkritnya yakni mendorong transaksi menggunakan mata uang lokal beberapa
negara ASEAN, dan konektivitas pembayaran digital antar negara dengan teknologi
QR-Code (Q-RIS level ASEAN).
"Untuk
menguatkan konektifitas digital ASEAN, Indonesia terlebih dahulu harus menjadi
contoh dengan memperlihatkan konektivitas digital di dalam negeri yang kuat.
Karena itu, berbagai upaya pemerintah melalui Kementerian Kominfo dalam pembangunan
infrastruktur digital guna menyambungkan Indonesia, patut didukung. Sehingga
bisa mengatasi isu kesenjangan digital dan memastikan transformasi digital
memberikan manfaat bagi semua segmen masyarakat, termasuk komunitas pedesaan
dan di daerah 3T, tertinggal, terdepan, terluar," pungkas Bamsoet. *Kop.